You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jakpus menutup satu Kafe di Cempaka Baru
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Parekraf Jakpus Tutup Satu Kafe di Cempaka Baru

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat, menutup operasional salah satu kafe di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran.

"Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat," 

Kasudin Parekraf Jakarta Pusat, Wiwik Satriani mengatakan, penutupan kafe ini menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang merasa terganggu, karena kafe tersebut kerap memicu keributan dan membuat resah.

Kebakaran Kafe di Melawai Berhasil Dipadamkan

"Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang meminta agar operasional kafe ditutup secara permanen pasca terjadinya perkelahian yang menyebabkan satu orang meninggal dan dua luka-luka," ujar Wiwik, Kamis (9/10).  

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan bersama tokoh masyarakat di Kelurahan Cempaka Baru kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.

"Kami juga mendapati izin keramaian kafe tersebut sudah habis," ungkapnya.

Sebelumnya, jelas Wiwik, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik usaha kafe karena terjadi keributan antar pengunjung pada Maret lalu.

Aksi keributan antar pengunjung pun kembali terjadi, Kamis (2/10) dinihari pekan lalu, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

"Kami sudah mengirimkan rekomendasi ke Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk memberikan sanksi, sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3499 personNurito
  2. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1926 personTiyo Surya Sakti
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  4. 35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1405 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1181 personFolmer